Satpol PP Palangka Raya Tertibkan Badut dan Anak Jalanan 

Ilustrasi (Foto:ist)

Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertibkan sejumlah badut dan anak jalanan yang beraktivitas di persimpangan lampu merah, Senin (4/5/2026).

Baca juga: Dewan Nilai Satpol PP Palangka Raya Lebih Responsif

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan terhadap anak di ruang publik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas anak jalanan di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Jalan Garuda.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan penertiban dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin di wilayah kota. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati adanya anak punk dan sejumlah anak yang meminta uang kepada pengendara di lampu merah.

“Petugas menerima laporan terkait aktivitas anak punk di lampu merah Jalan Garuda. Saat patroli, kami langsung menindaklanjuti dengan meminta mereka untuk tidak beraktivitas di lokasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, keberadaan mereka di persimpangan jalan berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah anak dan individu yang terjaring untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP guna menjalani pembinaan awal. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan penanganan lanjutan.

“Mereka kami bawa ke Mako untuk pembinaan, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pendataan lebih lanjut,” tegasnya.

Berlianto mengungkapkan, sebagian dari mereka mengaku melakukan aktivitas di jalanan karena alasan ekonomi, yakni mengumpulkan uang untuk biaya kembali ke daerah asal di luar Kalimantan Tengah.

Meski demikian, ia berharap melalui langkah penertiban dan pembinaan ini, para anak jalanan tidak kembali beraktivitas di persimpangan lampu merah.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung di jalan, karena dapat memicu aktivitas serupa terus berulang.

“Kami berharap setelah pembinaan, mereka tidak kembali ke jalan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang di lampu merah, melainkan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi agar penanganannya lebih tepat,” pungkas Berlianto. 

Penulis : Surya

Editor : Gunawan