Petugas ketika melakukan pemadaman pada satu unit bangunan kayu yang terbakar, Jumat (3/4/2026) kemarin. FOTO: DAMKAR
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Peristiwa kebakaran terjadi pada sebuah bangunan bekas warung berbahan kayu di wilayah Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (3/4/2026) pagi.
Baca juga: Ditsamapta Polda Kalteng Bagikan Paket Sembako Dan Makanan Untuk Korban Kebakaran
Bangunan berukuran sekitar 4 x 8 meter tersebut diketahui sudah tidak beroperasi selama kurang lebih dua tahun dan dalam kondisi kosong tanpa aliran listrik.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang merupakan tetangga sekitar saat sedang menyapu di pagi hari.
Saksi melihat api sudah dalam kondisi membesar dan muncul dari bagian tengah kios kayu panggung tersebut.
Jafung Analis Kebakaran Ahli Muda Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 08.48 WIB.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi dengan waktu respons sekitar 10 menit,” ungkapnya dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, api telah lebih dulu ditangani oleh relawan pemadam kebakaran (redkar) terdekat.
“Setibanya di lokasi, anggota tidak melakukan pemadaman karena api sudah berhasil dikendalikan oleh redkar setempat,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi bangunan yang terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar struktur.
“Material kayu dan bentuk panggung membuat api cepat menjalar sehingga bangunan tidak dapat diselamatkan,” tegasnya.
Sucipto menambahkan, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut karena bangunan dalam keadaan kosong.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, karena bangunan memang sudah lama tidak digunakan,” ungkapnya.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Untuk penyebab kebakaran masih didalami, termasuk kemungkinan sumber api yang berasal dari bagian tengah bangunan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, termasuk pada bangunan yang sudah tidak terpakai.
“Bangunan kosong tetap memiliki risiko kebakaran, sehingga perlu dilakukan pengawasan lingkungan secara berkala,” pungkasnya.
Penulis : Deviana
Editor : Surya