OJK Bentengi Emak-emak dari Modus Penipuan Berkedok investasi

Friderica Widyasari Dewi saat jadi pembicara di Rakernas Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan Pusat ‘Asyiyah di Yogyakarta, Sabtu (19/8/2023)

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya bagi kaum perempuan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Modus modus Penipuan Berkedok investasi.

Baca juga: Kenali Modus Sniffing, Penipuan Model Baru Berkedok Kirim Undangan Nikah

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK menjelaskan, perempuan terutama seorang Ibu memiliki peran penting dalam keluarga terkait pengambilan keputusan keuangan, sehingga perlunya pemahaman terhadap berbagai produk dan layanan keuangan.

“Ini harus dilakukan agar terhindar dari berbagai modus atau skema penipuan berkedok investasi,’tegasnya dalam keterangan tertulis.

Friderica yang jadi pembicara di Rakernas Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan Pusat ‘Asyiyah  di Yogyakarta, Sabtu (19/8/2023) mengatakan, intinya, bagaimana membentengi Ibu-ibu dengan pemahaman yang cukup juga kuat.

“Jadi apapun modus penipuannya, Ibu-ibu sudah akan tahu dan bisa melindungi keluarga dari berbagai modus penipuan tersebut,”tandasnya.

OJK kata dia, saat ini memfokuskan  pada kelompok yang belum terpenuhi layanan keuangan formal.

“Misalnya perempuan berpendapatan rendah, perempuan pekerja, perempuan memiliki atau pemilik UMKM dan perempuan yang mengurus rumah tangga,”uajarnya.

Friderica juga menyampaikan bahwa OJK bersama 495 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia telah memiliki sejumlah program pemberdayaan perempuan dan UMKM yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui 35 Kantor OJK di daerah.(Dhany-OR2)